NA Siswi SMP Surabaya ini Jadi Mucikari Online ~ Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap pelajar siswi kelas III SMP umur 15 tahun berinisial NA yang diduga menjalankan praktik prostitusi dengan “menjual” rekan-rekannya sendiri ke sejumlah pelanggan prianya. Kepada Polisi, NA mengaku menjalankan ushaa ini sejak enam bulan lalu dan berhasil memperdagangkan temannya itu 7 kali
Dikutip dari Solopos Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti menjelaskan, polisi langsung menggerebek salah satu hotel di kawasan Darmo usai mengetahui informasi ada praktik prostitusi. Di hotel tersebut, pihaknya menangkap tersangka dan seorang rekannya, serta pria yang diduga menjadi teman kencannya. “Mereka ditangkap tanpa perlawanan dan kami gelandang ke kantor polisi. Sampai malam ini sedang kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Polisi juga sedang memeriksa tiga siswi SMP yang diduga menjadi anak buah tersangka, masing-masing berinisial DA, BL dan NR. “Kami juga sempat menangkap pria yang menjadi pelanggannya. Namun, karena belum terbukti melakukan, kami hanya sebatas memintai kesaksiannya saja,” katanya.
Dalam menjalankan aksinya, modus yang mereka gunakan cukup sederhana. Yakni, NA menawarkan kepada lelaki “hidung belang” dan mengajak bertemu untuk memberikan harga sambil memberikan foto-foto calon korbannya. “Setelah ada kesepakatan harga, baru pertemuan dilangsungkan di hotel yang disepakati,” katanya.
Suparti juga mengatakan, untuk sekali kencan, tarif yang dibanderol untuk setiap ABG, rata-rata antara Rp500-Rp750 ribu. Bahkan, ada juga siswi yang dihargai hingga Rp1 juta. “Dari harga itu, korban mendapatkan bagian Rp500 ribu, sedangkan tersangka mendapat sisanya dari harga yang disepakati,” katanya.
Sebelumnya kasus Mucikari Online juga pernah dilakukan Junikari Keyko yang beberapa bulan lalu ditangkap.
Solopos | Mafia Berita
Dikutip dari Solopos Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti menjelaskan, polisi langsung menggerebek salah satu hotel di kawasan Darmo usai mengetahui informasi ada praktik prostitusi. Di hotel tersebut, pihaknya menangkap tersangka dan seorang rekannya, serta pria yang diduga menjadi teman kencannya. “Mereka ditangkap tanpa perlawanan dan kami gelandang ke kantor polisi. Sampai malam ini sedang kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Polisi juga sedang memeriksa tiga siswi SMP yang diduga menjadi anak buah tersangka, masing-masing berinisial DA, BL dan NR. “Kami juga sempat menangkap pria yang menjadi pelanggannya. Namun, karena belum terbukti melakukan, kami hanya sebatas memintai kesaksiannya saja,” katanya.
Dalam menjalankan aksinya, modus yang mereka gunakan cukup sederhana. Yakni, NA menawarkan kepada lelaki “hidung belang” dan mengajak bertemu untuk memberikan harga sambil memberikan foto-foto calon korbannya. “Setelah ada kesepakatan harga, baru pertemuan dilangsungkan di hotel yang disepakati,” katanya.
Suparti juga mengatakan, untuk sekali kencan, tarif yang dibanderol untuk setiap ABG, rata-rata antara Rp500-Rp750 ribu. Bahkan, ada juga siswi yang dihargai hingga Rp1 juta. “Dari harga itu, korban mendapatkan bagian Rp500 ribu, sedangkan tersangka mendapat sisanya dari harga yang disepakati,” katanya.
Sebelumnya kasus Mucikari Online juga pernah dilakukan Junikari Keyko yang beberapa bulan lalu ditangkap.
Solopos | Mafia Berita
NA Siswi SMP Surabaya ini Jadi Mucikari Online ditulis Oleh Blogtainment News pada 2013-06-12T08:33:00+07:00 dengan rating
on MafiaBerita.Com.
0 comments "NA Siswi SMP Surabaya ini Jadi Mucikari Online", Baca atau Masukkan Komentar
Post a Comment